Sungguh di luar dugaan complain terhadap tindakan “bodoh” seorang supir taxi Blue Bird di Medan yang merugikan penumpang ditanggapi serius. SPV Blue Bird Medan bermarga Malau, kemarin datang ke rumah memberikan surat permohonan maaf dan mengembalikan ongkos taxi sebesar Rp.35.000. Kejadiannya, pada hari kamis 21/04/2011, adik saya mau ke pool simpati tujuan untuk pulang kampung, tapi sang supir malah mutar-mutar, mungkin ngak tahu jalan atau sengaja. Padahal jarak antara Padang Bulan dengan Pool minibus Simpati tujuan Sibolga-Medan terhitung dekat. Argonya akhirnya hingga Rp.35.000.
Blue bird tergolong baru di Medan, dan sudah banyak yang menilai, bahwa kehadiran blue bird bakal menggusur taxi-taxi lain di kota Medan. Persaingan usaha membutuhkan layanan yang berkualitas. Salah satunya adalah Argo Blue Bird aktif dan menentukan minimal payment. Pengalaman saya juga baik ketika di Jakarta dan Medan saat ini Blue Bird masih lebih nyaman di banding yang lain. Mudah-mudahan penilaian saya tidak salah.
Pengalaman atas permintaan maaf Blue Bird dan pengembalian uang (cash back), meski nilainya tak banyak, namun sungguh menyentuh rasa sosial saya, adik saya dan istri. Membaca isi surat bahwa sang supir sudah diberikan sanksi, saya malah langsung terpikir “jangan-jangan”, si sopir dipecat. Pengembalian uangpun juga tidak disangka, karna diselipkan bersamaan dengan surat. Dengan mengucapakan terimakasih atas respon baik, SPV pulang tanpa beritahu ada pengembalian uang.
Dengan cepat, saya tergerak, kasihan kalau sang supir malah dipecat. Adik sayapun justru berkata, kenapa harus begini, uang dibalikin, “Karna saya sudah ikhlaskan, untuk membayarnya kemarin”. Lalu, isteri saya bergegas telepon ke pusat layanan, agar SPV balik lagi ke rumah. SPV pun balik, dan istriku menyampaikan bahwa kami sudah cukup berterimakasih karena complain ditanggapai serius. Lalu menyerahkan kembali uang tadi. Dan berpesan supaya sang supir jangan sampai di pecat.
Sejatinya, jika semua perusahaan memiliki tanggungjawab terhadap konsumen, maka hubungan antara konsumen dengan penyedia jasa ataupun lainnya pastilah akan saling menguntungkan satu sama lain. Tindakan melalui punishment terhadap karyawan yang mengabaikan tugasnya & tanggungjawabnya yang menimbulkan kerugian terhadap konsumen merupakan hal yang mutlak jika perusahaan eksis dan mendapatkan tempat di hati konsumen.
Apa yang dilakukan oleh Blue Bird mudah-mudahan tetap dipertahankan, dan di contoh para perusahaan lainnya. Konsumen adalah “raja”, adalah benar, tetapi konsumen juga manusia khan. Meski dirugikan, tetapi karena jalinan komunikasi dan tanggungjawan social yang di emban oleh perusahaan telah berdampak pada pembentukan citra positif . Mungkin saja harapanya tidak hanya pada perusahaan swasta, tetapi juga pemerintah dalam melayani publik.
No comments:
Post a Comment